Kamis, 04 Oktober 2012

Perencanaan WiraUsaha


1.Pentingnya Perencanaan Usaha
Dasar dari sebuah usaha yang akan dijalankan adalah adanya business plan atau perencanaan dalam membangun sebuah usaha. Business plan/perencanaan usaha merupakan kumpulan dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis/usaha untuk menjual barang ataupun jasa dengan menghasilkan profit yang tinggi dan menarik bagi investor untuk menanamkan modalnya kepada perusahaan kita. Pada umumnya banyak orang pada saat awal membuka usaha baru banyak mengalami kegagalan. Kegalan ini antara lain disebabkan karena pada saat membuka usaha tidak menyusun perencanaan terlebih dahulu, sehingga apa yang dilakukan tidak didasarkan pada perhitungan awal. Membuka usaha bau tidak mungkin tanpa ada rencana sebelumnya. Rencana perlu disusun betapapun sederhananya secara tertulis. Perencanaan yang tidak tertulis pasti sudah ada rekayasa didalam pikiran seseorang yang akan membuka usaha, seperti rekayasa tentang usaha apa yang akan dipilih, tempatnya dimana, siapa konsumenya, dibutuhkan modal berapa, berapa perkiraan tentang keuntungan yang akan diperoleh.
Tampaknya wirausahawan baru cenderung melaksanakan kegiatan trial and error atau coba-coba. Seandainya usaha yang dilakukan gagal mereka akan beralih ke usaha yang lain, dan jika sudah gagal beberapa kali maka mereka akan berhenti melalukan usaha/menyerah tanpa melakukan evaluasi tentang apa yang menyebabkan terjadinya kegagalan. Model seperti ini banyak dijumai pada masyarakat kita. Dinyatakan oleh David H. Bangs, Jr (1995:x), bahwa seorang pengusaha yang tidak bisa membuat perencanaan sebenarnya merencanakan kegagalan. Ungkapan ini benar, dari hasil pengamatan para pemilik perusahaan kecil yang menyisihkan waktu untuk mengkaji semua strateginya, menggunakan informasi untuk menguji kebenaran pendapatnya, dan cukup pandai mengenali kekurangankekurangan dirinya adalah pengusaha yang tidak mengalami kegagalan. Suatu rencana kerja yang dibuat secara tertulis dan resmi guna menjalankan perusahaan merupakan perangkat yang tepat untuk memegang kendali perusahaan dan menjaga agar fokus usaha perusahaan tidak menyimpang. Pandangan ini sudah berlaku di negara maju. Para wirausaha baru di negara kita kebanyakan menyimpan rencana perusahaan di dalam pikirannya. Ini bukan berarti kita membenarkan model perencanaan di dalam pikiran saja. Akan tetapi seorang pengusaha minimal harus memiliki catatan-catatan tertentu secara tertulis yang akan diikuti dalam pelaksanaannya.
Disamping menyusun perencanaan, memulai usaha baru tidak tepat kiranya jika langsung dalam bentuk usaha besar. Memang ada pengusaha yang langsung membuka usaha besar tanpa mempunyai pengalaman terlebih dahulu. Akibatnya jika usaha besar ini mengalami benturan maka akan timbul kepanikan bagi pemiliknya sendiri dan perusahaan semacam ini gampang mengalami kegagalan. Memulai usaha dalam bentuk usaha kecil akan memberikan pengalaman demi pengalaman dalam pengelolaan usahanya. Berdasarkan pengalaman setiap tahun dan analisis data yang terkumpul maka dengan mudah perusahaan berkembang menjadi perusahaan besar. Berdasarkan uraian di atas, Nampak perlunya disusun perencaan usaha/business plan sebelum seseorang membuka usaha. Setelah Anda memahami
pentingnya disusun perencanaan usaha, sebelum Anda menyusun perencanaan usaha Anda perlu memahami tertlebih tentang makna dari perencanaan usaha. Untuk bisa memahami makna perencanaan usaha dengan baik, Anda baca terlebih dahulu materi berikut.

2. Pengertian Perencanaan Usaha/Business Plan
Agar perusahaan berjalan pada jalan yang benar maka seorang wirausaha harus menyususn Business Plan. Business Plan merupakan suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang saran. Pengertian lain dari business plan adalah sebuah selling document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada penyandang dana potensial.
Menurut Bygrave, 1994 : 441 (dalam Buchari Alma, 2006 : 198) mendefinisikan Business Plan sebagai dokumen yang disediakan oleh enterpreuner yang memuat rincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan. Isinya mencakup analisis tentang manajerial, keadaan fisik bangunan, karyawan, produk, sumber permodalan, informasi tentang jalannya perusahaan selama ini dan posisi pasar dari perusahaan. Business Plan juga berisi tentang rincian profit, neraca pembayaran, proyeksi aliran kas untuk dua tahun yang akan datang. Selain itu juga memuat pandangan dan ide dari untuk dua tahun yang akan datang, pandangan dan ide dari anggota tim manajemen serta menyangkut strategi dan tujuan perusahaan yang hendak dicapai.
Jadi business plan adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua unsurunsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memualai suatu usaha. Isi dari business plan sering merupakan perencanaan terpadu yang menyangkut pemasaran, permodalan, manufacturing dan sumber daya manusia. Setelah Anda memahami makna dari business plan, Anda perlu memahami kerangka Business plan pada uraian berikut.

3. Prinsip Perencanaan Usaha


Adapun prinsip-prinsip perencanaan usaha adalah :
      a.       Perencanaan usaha harus dapat diterima oleh semua pihak
      b.      Perencanaan usaha harus fleksibel dan relistis
      c.       Perencanaan usaha harus mencakup seluruh aspek kegiatan usaha
      d.      Perencanaan usaha harus merumuskan cara cara kerja usaha yang efektif dan efesien.

4. Langkah Langkah Perencanaan Usaha

Ada lima langkah dasar yang harus diikuti dalam perencanaan usaha adalah :
a.       Menganalisis lingkungan internal dan lingkungan eksternal usaha( kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman). Langkah ini merupakan salah satu tahapan yang amat penting dan dilaksanakan menggunakan analisis SWOT.
b.      Memformulasikan strategi usaha jangka panjang (dan jangka pendek ( visi, misi, objektif, strategi dan kebijakan).
c.       Menerapkan rencana strategi (program, anggaran dan prosedur)
d.      Mengevaluasi kinerja srategi usaha.
e.       Melakukan follow up dengan feed back yang berkesinambungan.

Perencanaan usaha perlu disusun karena merupakan legitimasi dari sebuah usaha yang akan didirikan , sedangkan langkah-langkah penyusunan perencanaan lainnya yang perlu ditempuh adalah:
      a.       Menjelaskan masalah
      b.      Memperoleh informasi yang lengkap
      c.       Menganalisis dan menggolongkan informasi
      d.      Perkiraan dan hambatan dalam perencanaan
      e.       Menentukan perencanaan pengganti
      f.       Memilih rencana yang diusulkan
      g.      Menyusun urutan dan waktu secara terperinci untuk rencana yang diusulkan
Memeriksa kemajuan kemajuan rencana yang diusulkan.

5. Kerangka Perencanaan Usaha

Perencanaan usaha pada umumnya memuat pokokpokok pikiran sebagai berikut:

   1. Nama perusahaan
Pemilihan nama perusahaan harus dipikir baik-baik karena berdampak jangka panjang. Pemberian nama harus berorientasi ke depan, tidak hanya pada faktor-faktor yang kekinian.

    2. Lokasi
Lokasi terbagi atas lokasi perusahaan, lokasi pertokoan, dan lokasi pabrik/industri. Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan lokasi yaitu :
a.       Backward linkage/pertalian ke belakang, yaitu bagaimana sumber daya (resources) yang akan digunakan. Termasuk dalam hal ini adalah bahan baku, tenaga kerja, suasana dan kondisi masyarakat setempat.
b.      Forward linkage/pertalian ke depan, yaitu daerah pemasaran hasil produksi. Apakah tersedia konsumen yang cukup untuk menyerap hasil produksi.

    3. Komoditi yang akan diusahakan
Menurut Wasty Soetomo, 1992 : 224 (dalam Buchari Alma, 2006 : 202), pemilihan komoditi yang   akan diusahakan dapat mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.       Membanjirnya permintaan masyarakat terhadap jenisjenis hasil usaha tertentu, baik berupa barang-barang ataupun jasa.
b.      Teridentifikasinya kebutuhan tersembunyi masyarakat akan barang-barang atau jasa tertentu.
c.       Kurangnya saingan dalam bidang usaha yang kita kerjakan.
d.      Adanya kemampuan yang meyakinkan untuk bersaing usaha dengan orang lain dalam mengembangkan suatu bidang usaha yang sama.

4. Konsumen yang dituju
Prospek konsumen ini didasarkan atas bentuk usaha dan jenis usahanya. Jika jenis usaha yang dijalankan berbentuk industri tentu jangkauan konsumen yang dituju lebih jauh dibandingkan dengan usaha bentuk pertokoan.


5. Pasar yang akan dimasuki
Sebuah perusahaan yang akan memasuki pasar akan menempatkan perusahaannya sebagai pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market challenger), pengikut pasar (market follower), atau perelung pasar (market nicher).

6. Partner yang akan diajak kerjasama
Partnership adalah suatu asosiasi atau persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha mencari keuntungan. Walaupun persekutuan ini banyak dilakukan dalam bidang usaha yang mencari laba, tetapi ada juga persekutuan yang dibentuk tidak untuk mencari laba. Bentuk partnership dapat mengatasi beberapa kelemahan yang terdapat pada bentuk usaha perseorangan.
Ada dua macam partnership yaitu:
a.       General partnership
Dalam bentuk ini semua anggota ikut secara aktif mengoperasikan bisnis dan sama-sama bertanggungjawab, termasuk tanggungjawab yang tidak terbatas terhadap utang-utang bisnis.

b.      Limited partnership
Bentuk ini, memiliki anggota sekurang-kurangnya satu orang yang bertanggung jawab tidak terbatas dan anggota lainnya bertanggung jawab terbatas.

   8. Personil yang dipercaya untuk menjalankan perusahaan
Pilihlah seseorang untuk menjalankan perusahaan karena kejujurannya.

   9. Jumlah modal yang diharapkan dan yang tersedia
Pada umumnya seseorang pada saat mau mendirikan usaha jumlah modal yang tersedia untuk membuka usaha sangat minim. Modal utama adalah semangat dan kejujuran. Jika modal yang dimiliki pengusaha awal sangat kecil dapat dilakukan kerjasama dengan partner, yang masing-masing menyetorkan modalnya. Semua sumber dan kemampuan pengumpulan modal ini harus ditulis. Modal awal ini harus tetap dicari sampai memenuhi/mencukupi untuk membuka usaha yang masih baru.

   10. Peralatan perusahaan yang perlu disediakan
Peralatan yang perlu disediakan adalah sesuai dengan kepentingan usaha. Peralatan usaha pertokoan, akan berbeda dengan usaha kerajinan dan industri. Untuk pertama kali membuka usaha, pikirkan peralatan yang sangat diperlukan. Peralatan yang tidak begitu diperlukan peggunaannya sebaiknya tidak dibeli terlebih dahulu, sebab akan mengganggu uang kas. Ada dua hal yang dipertimbangkan dalam menyediakan peralatan yaitu ekonomis dan prestise.

   11. Penyebaran promosi
Sebagai suatu usaha baru, tentu belum dikenal oleh masyarakat. Oleh sebab itu harus direncanakan apakah usaha ini perlu diperkenalkan/dipromosikan atau tidak. Jika akan dipromosikan harus direncanakan bentuk promosi, tempat/media mempromosikan, keunggulan apa yang akan ditunjukkan, apakah akan menonjolkan harga murah, kualitas prima, lokasi strategis dan sebagainya.

6. Tujuan dan Sasaran Usaha