1.Pentingnya
Perencanaan Usaha
Dasar dari sebuah usaha yang akan dijalankan adalah adanya
business plan atau perencanaan dalam membangun sebuah usaha. Business
plan/perencanaan usaha merupakan kumpulan dokumen yang menyatakan keyakinan
akan kemampuan sebuah bisnis/usaha untuk menjual barang ataupun jasa dengan
menghasilkan profit yang tinggi dan menarik bagi investor untuk menanamkan
modalnya kepada perusahaan kita. Pada umumnya banyak orang pada saat awal
membuka usaha baru banyak mengalami kegagalan. Kegalan ini antara lain
disebabkan karena pada saat membuka usaha tidak menyusun perencanaan terlebih
dahulu, sehingga apa yang dilakukan tidak didasarkan pada perhitungan awal.
Membuka usaha bau tidak mungkin tanpa ada rencana sebelumnya. Rencana perlu
disusun betapapun sederhananya secara tertulis. Perencanaan yang tidak tertulis
pasti sudah ada rekayasa didalam pikiran seseorang yang akan membuka usaha,
seperti rekayasa tentang usaha apa yang akan dipilih, tempatnya dimana, siapa
konsumenya, dibutuhkan modal berapa, berapa perkiraan tentang keuntungan yang
akan diperoleh.
Tampaknya wirausahawan baru cenderung melaksanakan kegiatan
trial and error atau coba-coba. Seandainya usaha yang dilakukan gagal mereka
akan beralih ke usaha yang lain, dan jika sudah gagal beberapa kali maka mereka
akan berhenti melalukan usaha/menyerah tanpa melakukan evaluasi tentang apa
yang menyebabkan terjadinya kegagalan. Model seperti ini banyak dijumai pada
masyarakat kita. Dinyatakan oleh David H. Bangs, Jr (1995:x), bahwa seorang
pengusaha yang tidak bisa membuat perencanaan sebenarnya merencanakan
kegagalan. Ungkapan ini benar, dari hasil pengamatan para pemilik perusahaan
kecil yang menyisihkan waktu untuk mengkaji semua strateginya, menggunakan
informasi untuk menguji kebenaran pendapatnya, dan cukup pandai mengenali
kekurangankekurangan dirinya adalah pengusaha yang tidak mengalami kegagalan. Suatu
rencana kerja yang dibuat secara tertulis dan resmi guna menjalankan perusahaan
merupakan perangkat yang tepat untuk memegang kendali perusahaan dan menjaga agar
fokus usaha perusahaan tidak menyimpang. Pandangan ini sudah berlaku di negara
maju. Para wirausaha baru di negara kita kebanyakan menyimpan rencana
perusahaan di dalam pikirannya. Ini bukan berarti kita membenarkan model perencanaan
di dalam pikiran saja. Akan tetapi seorang pengusaha minimal harus memiliki
catatan-catatan tertentu secara tertulis yang akan diikuti dalam
pelaksanaannya.
Disamping menyusun perencanaan, memulai usaha baru
tidak tepat kiranya jika langsung dalam bentuk usaha besar. Memang ada pengusaha
yang langsung membuka usaha besar tanpa mempunyai pengalaman terlebih dahulu.
Akibatnya jika usaha besar ini mengalami benturan maka akan timbul kepanikan
bagi pemiliknya sendiri dan perusahaan semacam ini gampang mengalami kegagalan.
Memulai usaha dalam bentuk usaha kecil akan memberikan pengalaman demi pengalaman
dalam pengelolaan usahanya. Berdasarkan pengalaman setiap tahun dan analisis
data yang terkumpul maka dengan mudah perusahaan berkembang menjadi perusahaan
besar. Berdasarkan uraian di atas, Nampak perlunya disusun perencaan
usaha/business plan sebelum seseorang membuka usaha. Setelah Anda memahami
pentingnya disusun
perencanaan usaha, sebelum Anda menyusun perencanaan usaha Anda perlu memahami tertlebih
tentang makna dari perencanaan usaha. Untuk bisa memahami makna perencanaan
usaha dengan baik, Anda baca terlebih dahulu materi berikut.
2. Pengertian
Perencanaan Usaha/Business Plan
Agar perusahaan berjalan pada jalan yang benar maka seorang
wirausaha harus menyususn Business Plan. Business Plan merupakan suatu dokumen
yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang
atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi
penyandang saran. Pengertian lain dari business plan adalah sebuah selling
document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada
penyandang dana potensial.
Menurut Bygrave, 1994 : 441 (dalam Buchari Alma,
2006 : 198) mendefinisikan Business Plan sebagai dokumen yang disediakan oleh
enterpreuner yang memuat rincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan
kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan. Isinya mencakup analisis
tentang manajerial, keadaan fisik bangunan, karyawan, produk, sumber
permodalan, informasi tentang jalannya perusahaan selama ini dan posisi pasar
dari perusahaan. Business Plan juga berisi tentang rincian profit, neraca
pembayaran, proyeksi aliran kas untuk dua tahun yang akan datang. Selain itu
juga memuat pandangan dan ide dari untuk dua tahun yang akan datang, pandangan
dan ide dari anggota tim manajemen serta menyangkut strategi dan tujuan
perusahaan yang hendak dicapai.
Jadi business plan
adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh wirausaha yang menggambarkan semua
unsurunsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan
untuk memualai suatu usaha. Isi dari business plan sering merupakan perencanaan
terpadu yang menyangkut pemasaran, permodalan, manufacturing dan sumber daya
manusia. Setelah Anda memahami makna dari business plan, Anda perlu memahami
kerangka Business plan pada uraian berikut.3. Prinsip Perencanaan Usaha
Adapun
prinsip-prinsip perencanaan usaha adalah :
a. Perencanaan
usaha harus dapat diterima oleh semua pihak
b. Perencanaan
usaha harus fleksibel dan relistis
c. Perencanaan
usaha harus mencakup seluruh aspek kegiatan usaha
d. Perencanaan
usaha harus merumuskan cara cara kerja usaha yang efektif dan efesien.
4. Langkah
Langkah Perencanaan Usaha
Ada
lima langkah dasar yang harus diikuti dalam perencanaan usaha adalah :
a. Menganalisis
lingkungan internal dan lingkungan eksternal usaha( kekuatan, kelemahan,
peluang dan ancaman). Langkah ini merupakan salah satu tahapan yang amat
penting dan dilaksanakan menggunakan analisis SWOT.
b. Memformulasikan
strategi usaha jangka panjang (dan jangka pendek ( visi, misi, objektif,
strategi dan kebijakan).
c. Menerapkan
rencana strategi (program, anggaran dan prosedur)
d. Mengevaluasi
kinerja srategi usaha.
e. Melakukan
follow up dengan feed back yang berkesinambungan.
Perencanaan usaha perlu disusun karena merupakan
legitimasi dari sebuah usaha yang akan didirikan , sedangkan langkah-langkah
penyusunan perencanaan lainnya yang perlu ditempuh adalah:
a. Menjelaskan
masalah
b. Memperoleh
informasi yang lengkap
c. Menganalisis
dan menggolongkan informasi
d. Perkiraan
dan hambatan dalam perencanaan
e. Menentukan
perencanaan pengganti
f. Memilih
rencana yang diusulkan
g. Menyusun
urutan dan waktu secara terperinci untuk rencana yang diusulkan
Memeriksa kemajuan
kemajuan rencana yang diusulkan.5. Kerangka Perencanaan Usaha
Perencanaan usaha pada umumnya memuat pokokpokok pikiran
sebagai berikut:
1. Nama perusahaan
Pemilihan nama perusahaan harus dipikir baik-baik
karena berdampak jangka panjang. Pemberian nama harus berorientasi ke depan,
tidak hanya pada faktor-faktor yang kekinian.
2. Lokasi
Lokasi terbagi atas lokasi perusahaan, lokasi
pertokoan, dan lokasi pabrik/industri. Ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam
pemilihan lokasi yaitu :
a. Backward
linkage/pertalian ke belakang, yaitu bagaimana sumber daya (resources) yang
akan digunakan. Termasuk dalam hal ini adalah bahan baku, tenaga kerja, suasana
dan kondisi masyarakat setempat.
b. Forward
linkage/pertalian ke depan, yaitu daerah pemasaran hasil produksi. Apakah
tersedia konsumen yang cukup untuk menyerap hasil produksi.
3. Komoditi yang akan diusahakan
Menurut Wasty Soetomo, 1992 : 224 (dalam Buchari
Alma, 2006 : 202), pemilihan komoditi yang akan diusahakan dapat
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut :
a.
Membanjirnya permintaan masyarakat
terhadap jenisjenis hasil usaha tertentu, baik berupa barang-barang ataupun
jasa.
b.
Teridentifikasinya kebutuhan tersembunyi
masyarakat akan barang-barang atau jasa tertentu.
c.
Kurangnya saingan dalam bidang usaha
yang kita kerjakan.
d.
Adanya kemampuan yang meyakinkan untuk
bersaing usaha dengan orang lain dalam mengembangkan suatu bidang usaha yang
sama.
4. Konsumen yang dituju
Prospek konsumen ini didasarkan atas bentuk usaha
dan jenis usahanya. Jika jenis usaha yang dijalankan berbentuk industri tentu
jangkauan konsumen yang dituju lebih jauh dibandingkan dengan usaha bentuk
pertokoan.
5. Pasar yang akan dimasuki
Sebuah perusahaan yang akan memasuki pasar akan menempatkan
perusahaannya sebagai pemimpin pasar (market leader), penantang pasar (market
challenger), pengikut pasar (market follower), atau perelung pasar (market nicher).
6. Partner yang akan diajak kerjasama
Partnership adalah suatu asosiasi atau persekutuan
dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha mencari keuntungan. Walaupun
persekutuan ini banyak dilakukan dalam bidang usaha yang mencari laba, tetapi
ada juga persekutuan yang dibentuk tidak untuk mencari laba. Bentuk partnership
dapat mengatasi beberapa kelemahan yang terdapat pada bentuk usaha
perseorangan.
Ada dua macam partnership yaitu:
a. General
partnership
Dalam bentuk ini semua anggota ikut
secara aktif mengoperasikan bisnis dan sama-sama bertanggungjawab, termasuk
tanggungjawab yang tidak terbatas terhadap utang-utang bisnis.
b. Limited
partnership
Bentuk
ini, memiliki anggota sekurang-kurangnya satu orang yang bertanggung jawab
tidak terbatas dan anggota lainnya bertanggung jawab terbatas.
8. Personil yang dipercaya untuk menjalankan
perusahaan
Pilihlah seseorang untuk menjalankan perusahaan
karena kejujurannya.
9. Jumlah modal yang diharapkan dan yang tersedia
Pada umumnya seseorang pada saat mau mendirikan usaha
jumlah modal yang tersedia untuk membuka usaha sangat minim. Modal utama adalah
semangat dan kejujuran. Jika modal yang dimiliki pengusaha awal sangat kecil
dapat dilakukan kerjasama dengan partner, yang masing-masing menyetorkan
modalnya. Semua sumber dan kemampuan pengumpulan modal ini harus ditulis. Modal
awal ini harus tetap dicari sampai memenuhi/mencukupi untuk membuka usaha yang
masih baru.
10. Peralatan perusahaan yang perlu disediakan
Peralatan yang perlu disediakan adalah sesuai dengan
kepentingan usaha. Peralatan usaha pertokoan, akan berbeda dengan usaha
kerajinan dan industri. Untuk pertama kali membuka usaha, pikirkan peralatan
yang sangat diperlukan. Peralatan yang tidak begitu diperlukan peggunaannya
sebaiknya tidak dibeli terlebih dahulu, sebab akan mengganggu uang kas. Ada dua
hal yang dipertimbangkan dalam menyediakan peralatan yaitu ekonomis dan
prestise.
11. Penyebaran promosi
Sebagai suatu usaha
baru, tentu belum dikenal oleh masyarakat. Oleh sebab itu harus direncanakan
apakah usaha ini perlu diperkenalkan/dipromosikan atau tidak. Jika akan
dipromosikan harus direncanakan bentuk promosi, tempat/media mempromosikan,
keunggulan apa yang akan ditunjukkan, apakah akan menonjolkan harga murah,
kualitas prima, lokasi strategis dan sebagainya.
6. Tujuan
dan Sasaran Usaha